SUBANGPOST.COM – Pengamat politik dan filsuf Rocky Gerung menyatakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan etis dan arah kebijakan kepada Presiden, bukan menjalankan fungsi teknis pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Rocky usai dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menurut Rocky, tugas utama Dewan Pertimbangan Presiden adalah memberikan pandangan yang mampu melihat berbagai implikasi dari setiap kebijakan pemerintah agar tetap sejalan dengan visi Presiden.
“Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Kemampuan untuk melihat akses-akses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden,” ujar Rocky.
Ia menjelaskan, selain memberikan masukan terhadap arah kebijakan, Dewan Pertimbangan Presiden juga memiliki fungsi politik dalam arti memantau dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kondisi politik dan kebudayaan nasional.
“Ada fungsi yang lebih politis yaitu memonitor situasi politik, memonitor situasi kebudayaan. Jadi semua hal yang akan dibicarakan di dalam Dewan didasarkan pada tanggung jawab etis dari masing-masing anggota,” katanya.
Rocky menegaskan, Dewan Pertimbangan Presiden tidak dibentuk untuk merespons persoalan teknis atau pertanyaan-pertanyaan harian yang dihadapi pemerintah.
Sebaliknya, menurut dia, lembaga tersebut dituntut mampu melakukan perenungan yang mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa, mengevaluasi arah pembangunan, hingga menyusun proyeksi mengenai masa depan Indonesia.
“Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik,” ujar Rocky.
Dilantik Bersama 26 Tokoh
Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam acara tersebut, Pratikno dilantik sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjabat sebagai Wakil Ketua.
Setelah Ketua dan Wakil Ketua menandatangani berita acara pelantikan, para anggota Wantimpres dipanggil satu per satu untuk melakukan penandatanganan, termasuk Rocky Gerung.
Secara keseluruhan, terdapat 26 tokoh dan pejabat yang ditetapkan sebagai anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden tersebut.










