SUBANG POST – Seorang pengusaha asal Bogor bernama Rizki mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan intimidasi yang dilakukan sejumlah orang pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Menurut keterangan korban, dua orang yang tidak dikenalnya mendatanginya secara tiba-tiba dan memaksanya ikut dengan disertai ancaman.
“Kalau mau selamat ikut saya,” ujar Rizki menirukan ucapan salah seorang terduga pelaku yang disebutnya sambil memiting lehernya.
Setelah itu, Rizki mengaku dibawa masuk ke dalam sebuah mobil yang telah menunggu di lokasi. Selama perjalanan, ia mengaku dipaksa menyerahkan telepon genggam miliknya, termasuk PIN perangkat dan akses layanan mobile banking.
Korban selanjutnya dibawa ke sebuah rumah yang lokasinya tidak diketahuinya. Di tempat tersebut, sebanyak tujuh orang datang silih berganti dan diduga melakukan berbagai bentuk intimidasi terhadap dirinya.
Peristiwa itu akhirnya diketahui pihak keluarga yang kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Sekitar pukul 04.00 WIB, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.
Dari lima orang yang diamankan tersebut, Rizki mengaku hanya mengenal satu orang berinisial S yang selama ini diketahui sebagai rekan bisnisnya.
“Saya diperiksa dari Senin subuh sampai Selasa subuh dan akhirnya diperbolehkan pulang. Dari informasi yang saya terima dari keluarga, dari lima orang yang diamankan hanya dua yang saat ini masih ditahan,” ungkap Rizki saat diwawancarai media pada Senin (8/6/2026).
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menangani laporan tersebut. Mereka menilai aparat bergerak sigap sehingga para terduga pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporan kami. Belum 24 jam, para pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar pihak keluarga.
Meski demikian, pihak korban menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas dalam penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, dari total delapan orang yang diduga terlibat, termasuk sopir, hanya lima orang yang diamankan saat penggerebekan. Dari jumlah tersebut, saat ini hanya dua orang yang masih ditahan, sementara enam orang lainnya belum diamankan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak korban terkait status hukum para terduga pelaku yang belum diamankan. Karena itu, kuasa hukum Rizki menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara guna memastikan seluruh fakta terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizki, Handy, S.H., M.H., berharap Polres Bogor dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Semua sama di mata hukum, equality before the law tidak ada yang istimewa. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Handy.
Terkait telepon genggam milik korban yang saat ini dijadikan barang bukti, pihak kuasa hukum berencana mengajukan permohonan pinjam pakai kepada penyidik. Menurutnya, perangkat tersebut sangat dibutuhkan kliennya untuk menjalankan aktivitas bisnis dan komunikasi sehari-hari.
“Sejak 1 Juni 2026 hingga sekarang klien kami tidak memiliki alat komunikasi. Kami berharap Polres Bogor dapat mempertimbangkan permohonan pinjam pakai tersebut,” pungkasnya.
(Imam Setiadi)










