SUBANGPOST.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan Tahun 2026 berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat di Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Perum Bulog untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Di Kabupaten Subang, Pemerintah Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, merealisasikan penyaluran bantuan tersebut kepada 1.817 KPM. Penyaluran dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juni 2026, di Balai Desa Tambakjati dengan melibatkan perangkat desa agar proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Kepala Desa Tambakjati, Roy Abdulloh, melalui Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa Tambakjati, Saodah, mengatakan bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
“Bantuan ini tidak hanya berupa penyaluran beras dan minyak goreng, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak ada kendala dalam proses penyalurannya sehingga program ketahanan pangan pemerintah dapat berjalan dengan optimal,” ujar Saodah saat ditemui di lokasi penyaluran.
Menurutnya, Pemerintah Desa Tambakjati berkomitmen memastikan seluruh bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
“Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat yang telah ditetapkan. Kami berharap penyaluran bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga,” katanya.
Pemerintah berharap program Bantuan Pangan Tahun 2026 dapat menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang masih terdampak kondisi ekonomi.











