SUBANGPOST.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, resmi menetapkan nomor urut calon kepala desa dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2026.
Rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung tertib, aman, dan terbuka dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, panitia, para calon kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut calon Kepala Desa Pasanggrahan ditetapkan sebagai berikut: nomor urut 1 Kusyanto, nomor urut 2 Opa Ahmanudin, dan nomor urut 3 Juheri.
Camat Kasomalang, Alex Nursalam, SSTP, mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya untuk menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, ketertiban, serta persaudaraan agar pelaksanaan Pilkades Desa Pasanggrahan berjalan aman, damai, dan demokratis,” ujar Alex dalam sambutannya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Pasanggrahan, Soleh Kusmana, mengatakan penetapan nomor urut menandai telah dilaksanakannya salah satu tahapan penting Pilkades sesuai jadwal.
“Penetapan nomor urut merupakan tahapan krusial yang telah berjalan sesuai rencana. Kami mengimbau seluruh calon, tim sukses, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menjunjung sportivitas hingga seluruh tahapan Pilkades selesai,” kata Soleh.
Dengan ditetapkannya nomor urut, para calon kepala desa akan memasuki tahapan berikutnya, yakni penyampaian visi dan misi sebagai bagian dari upaya meyakinkan masyarakat dalam kontestasi Pilkades Desa Pasanggrahan.
Jamaludin






