SUBANGPOST.COM – Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah pengamanan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di tengah dinamika geopolitik global yang berdampak terhadap rantai pasok energi, termasuk ketersediaan minyak mentah (crude oil) dan produk energi di pasar internasional.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga menyiapkan berbagai alternatif pengamanan pasokan secara cepat dan terukur.
Perusahaan juga memastikan setiap keputusan strategis tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pertamina Patra Niaga melakukan konsultasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Konsultasi itu dilakukan guna memperkuat aspek pencegahan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya saat perusahaan menghadapi kondisi pasokan yang membutuhkan respons cepat dan adaptif.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa kondisi luar biasa tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tata kelola perusahaan.
“Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat,” kata Mars Ega dalam keterangan resmi kepada subangpost.com, Rabu (23/9/2026).
Mars Ega menegaskan Pertamina Patra Niaga harus bergerak cepat untuk menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami harus bergerak cepat menjaga ketahanan energi, namun setiap keputusan tetap harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsultasi dengan KPK merupakan bagian dari upaya memastikan pengamanan pasokan energi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mekanisme pengendalian yang memadai.
“Kami ingin memastikan bahwa kecepatan operasional berjalan beriringan dengan governance. Ada kebutuhan yang jelas, ada parameter, ada proses persetujuan, ada kontrol, dan seluruh prosesnya terdokumentasi. Jadi, ketika kita mengambil keputusan dalam situasi yang dinamis, keputusan tersebut tetap clean, documented, traceable, and accountable,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan proses pengadaan dan pengamanan pasokan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional serta kepentingan ketahanan energi nasional.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan menerapkan parameter kebutuhan yang jelas, segregation of duties, mekanisme persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, dan pengawasan berlapis.
“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Kami akan terus bergerak cepat dan adaptif menghadapi dinamika global, namun seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat. Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan,” paparnya.
Ke depan, lanjutnya, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pengamanan pasokan energi nasional dapat dilakukan secara responsif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa percepatan pengambilan keputusan harus tetap berjalan seiring dengan penerapan tata kelola yang baik.
“Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan,” ujar Aminudin.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus memiliki landasan yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai agar dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penguatan aspek pencegahan perlu dilakukan sejak awal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor strategis dan kepentingan masyarakat luas.
“Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik,” pungkasnya.










