Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Polres Subang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

SUBANGPOST.COM– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Kegiatan berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (6/2/2026) pukul 10.30 WIB.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kasi Humas, Kasi Propam, Kanit Jatanras, serta personel Sat Reskrim Polres Subang.

Baca Juga

Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 3 Januari 2026. Dalam perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S.A. alias B.

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit gimbal DJI Osmo Mobile 6 warna hitam, dua unit mic wireless Vivan V9, rekening koran Bank BCA, tiga lembar nota penyerahan uang, serta satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE warna abu-abu tua beserta dus aslinya.

Kapolres mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Agustus 2025, saat korban berinisial Sdri. I.L., warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berkenalan dengan tersangka. Seiring intensitas komunikasi, hubungan keduanya menjadi dekat hingga menjalin hubungan asmara.

Baca Juga  Adira Subang Tempuh Jalur Hukum terhadap Nasabah Diduga Wanprestasi

Dalam perjalanan hubungan tersebut, tersangka mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan, antara lain sebagai modal usaha, pengadaan peralatan podcast, usaha jual beli mobil, hingga rencana pernikahan. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat serta menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi.

Baca Juga

- Advertisement -

Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp38 juta, disusul Rp150 juta, serta beberapa aset lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano senilai Rp28 juta, emas senilai Rp20 juta, uang tunai Rp5 juta, dan transfer bank Rp11 juta. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp250 juta.

Namun setelah seluruh uang dan barang diterima, tersangka menghilang dan tidak dapat dihubungi. Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah.

Baca Juga  Dua Eks Pejabat Pertamina Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi LNG

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB di wilayah Kota Bekasi tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolres Subang menegaskan bahwa Polres Subang tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap bentuk penipuan dan penggelapan secara profesional. Masyarakat juga diimbau agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki jabatan pemerintahan untuk kepentingan pribadi serta segera melapor apabila merasa menjadi korban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Sumber  : Humas Polres Subang

Editor      : Uta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
Close