SUBANGPOST.COM — Lima calon Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, resmi mendapatkan nomor urut dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sindangsari yang digelar di Aula Balai Desa Sindangsari, Selasa (6/10/2026).
Penetapan nomor urut tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri para calon kepala desa, perangkat Desa Sindangsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.
Ketua Panitia Pilkades Sindangsari, Juman Zamanudin, menyampaikan tahapan penetapan nomor urut merupakan bagian dari proses pelaksanaan Pilkades sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat, baik calon maupun masyarakat, untuk menjaga suasana pemilihan tetap aman dan tertib.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkades Sindangsari dapat berjalan aman, nyaman, dan damai. Siapa pun yang nantinya mendapat kepercayaan masyarakat diharapkan mampu menjalankan amanah serta membawa kemajuan bagi desa,” ujar Juman.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sindangsari, Iwan, mengingatkan seluruh calon kepala desa untuk menjaga hubungan baik selama proses pemilihan berlangsung.
Seluruh calon, kata Iwan, merupakan bagian dari masyarakat Desa Sindangsari yang memiliki tujuan bersama dalam membangun desa.
“Kita semua adalah keluarga dan saudara. Yang paling penting setiap calon harus siap menang dan siap kalah. Jangan saling menjelekkan, biarkan masyarakat yang memberikan penilaian,” kata Iwan.
Iwan juga meminta para calon melaksanakan kegiatan kampanye sesuai tata tertib yang telah ditentukan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pengundian, Vovi Fathul Hidayat memperoleh nomor urut 1, Agus Sudrajat nomor urut 2, Zaenal Abidin nomor urut 3, Sirojul Munir nomor urut 4, dan Dadang Darhaya memperoleh nomor urut 5.
“Dengan penetapan nomor urut tersebut, seluruh calon memasuki tahapan berikutnya dalam rangkaian Pilkades Sindangsari,” imbuhnya.
Iwan menambahkan, penetapan nomor urut tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses Pilkades Sindangsari yang berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami berharap proses pemilihan dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin desa yang dipilih berdasarkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Jamaludin









