spot_imgspot_img
Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Empat Kades di Blanakan Bahas Penataan Batas Kawasan Hutan untuk Revitalisasi Tambak Pantura

SUBANGPOST.COM – Empat kepala desa di Kecamatan Blanakan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan rapat pembahasan hasil penataan batas kawasan hutan yang digelar di Hotel Fave, Jalan M. Tjetje Dzakaria No. 92, Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Kamis (25/6/2026).

Empat kepala desa yang hadir yakni Kepala Desa Jayamukti Surjaya, Kepala Desa Muara Soleh Wahyudin, Kepala Desa Langensari Sodikin, dan Kepala Desa Tanjungtiga Syukur.

Kegiatan tersebut membahas hasil pengukuran dan penataan batas kawasan hutan yang menjadi bagian dari Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kabupaten Subang.

Forum itu merupakan tindak lanjut surat undangan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Nomor S.921/BPKH.XI/PPKH/PLA.02.01/B/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026 tentang peninjauan lapangan dan rapat pembahasan hasil penataan batas.

Pembahasan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengukuran batas dan pemasangan tanda batas areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Program Revitalisasi Tambak Pantura atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Subang.

Selain dihadiri para kepala desa, kegiatan tersebut juga melibatkan Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Subang, Direktur Ikan Air Laut, Direktur PT GeoSpatial InfoDinamika, serta sejumlah kepala desa di wilayah pesisir lainnya, termasuk Pangarengan dan Patimban.

- Advertisement -
Advertisement
Baca Juga  Hasil Audit Irda Subang, Pengelolaan Keuangan Pemdes Jayamukti Dinilai Sesuai Aturan

Kepala Desa Jayamukti Surjaya mengatakan, kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa untuk mengikuti perkembangan penataan batas yang berkaitan langsung dengan wilayah dan masyarakat Desa Jayamukti.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses penataan batas kawasan hutan dan revitalisasi tambak berjalan sesuai aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat desa. Pemerintah desa tentu mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, namun harus tetap mengedepankan transparansi dan kepastian hukum,” ujar Surjaya kepada wartawan.

Menurut Surjaya, kejelasan batas kawasan sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik terkait administrasi pemerintahan, pemanfaatan lahan maupun aktivitas masyarakat yang selama ini berada di sekitar kawasan tersebut.

- Advertisement -

“Kami berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” katanya.

Baca Juga  Bantuan Pangan 2026 Disalurkan di Tambakjati, 1.817 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Forum tersebut juga melibatkan anggota Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kabupaten Subang yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 770 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Jawa Barat.

Selain peninjauan lapangan, peserta rapat membahas hasil pengukuran dan pemasangan tanda batas yang telah dilakukan tim teknis. Hasil pembahasan itu akan menjadi bahan rekomendasi dalam proses penetapan batas kawasan dan pelepasan kawasan hutan guna mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kabupaten Subang.

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Desa Langensari Sodikin menyatakan pemerintah desa pada prinsipnya mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, selama prosesnya dilakukan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi warga terdampak.

“Kami berharap program revitalisasi tambak ini benar-benar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Kabupaten Subang, khususnya masyarakat pesisir Pantura Subang,” pungkasnya.

Sacim Zein
Editor:
Sacim Zein
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X