SUBANGPOST.COM – Petugas Lapas Kelas IIA Karawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika ke dalam lingkungan lapas melalui modus pelemparan paket dari luar tembok penjara, Senin, (11/5/2026).
Aksi nekat pelaku terendus saat petugas pengamanan melakukan patroli rutin di area persawahan SAE yang berada di sekitar tembok luar lapas.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik orang tak dikenal (OTK) yang memasuki area persawahan di sekitar lapas. Kecurigaan itu terbukti setelah OTK tersebut kedapatan melemparkan sebuah benda mencurigakan ke arah dalam lingkungan lapas.
Menyadari adanya dugaan penyelundupan barang terlarang, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi area persawahan yang terbuka dan minim penerangan.
Pasca kejadian, jajaran pengamanan Lapas Karawang segera melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik rawan, terutama di area blok hunian dan brandgang lapas. Hasilnya, petugas menemukan satu paket kotak yang dibungkus plastik hitam di area brandgang.
Saat dilakukan pemeriksaan, paket tersebut diketahui berisi dua klip besar dan 10 klip kecil diduga narkotika jenis sabu, tiga klip diduga tembakau sintetis, lima pivet, serta satu plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan barang haram tersebut.
Seluruh barang bukti hasil temuan petugas langsung dikoordinasikan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karawang guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan serta integritas petugas dalam menjaga keamanan lapas dari ancaman peredaran narkoba.
Menurutnya, berbagai modus terus dilakukan pihak luar demi menyusupkan narkotika ke dalam lapas. Namun, sistem pengawasan yang diperketat membuat ruang gerak para pelaku semakin sempit.
“Penggagalan ini menjadi bukti bahwa masuknya narkotika ke Lapas Karawang sangat sulit. Karena itu berbagai cara dan modus dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf menegaskan, seluruh jajaran pengamanan Lapas Karawang dipastikan tetap berada dalam kondisi siaga penuh guna menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan maupun mengedarkan narkoba di dalam lingkungan lapas.
“Keberhasilan tersebut merupakan implementasi nyata program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” imbuhnya.
Melalui pengawasan ketat, deteksi dini, serta sinergi bersama aparat penegak hukum, Lapas Karawang menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba.
Pri











