spot_imgspot_img
Minggu, Juli 5, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Rencana Alih Fungsi 98 Hektare Lahan Sayuran di Cimenyan Jadi Kebun Kopi, Begini Tanggapan Petani

SUBANGPOST.COM – Rencana alih fungsi 98 hektare lahan pertanian sayuran di Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, menjadi kawasan budidaya kopi mulai menjadi sorotan setelah informasinya beredar di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran subangpost.com, Sabtu (4/7), sejumlah petani membenarkan adanya rencana penanaman kopi di sebagian areal yang selama ini digarap untuk komoditas hortikultura.

Salah seorang petani penggarap di Dusun Cicayur, yang akrab disapa Abah Anda, mengatakan rencana tersebut telah diketahui oleh para penggarap lahan. Menurutnya, luas areal yang akan ditanami kopi diperkirakan mencapai sekitar 98 hektare.

“Di Dusun Cicayur dan wilayah Desa Cimenyan memang benar ada rencana penanaman kopi. Luas lahannya kurang lebih sekitar 98 hektare yang sudah direncanakan,” kata dia Abah Anda.

Baca Juga  Bantuan IRPOM Rp112,8 Juta di Subang Diduga Tak Berfungsi, Petani Terancam Gagal Panen

Ia menjelaskan, para petani yang menggarap lahan tersebut bukan merupakan pemilik tanah. Menurutnya, mayoritas lahan dimiliki oleh pihak lain yang berdomisili di Kota Bandung.

Meski demikian, ia menegaskan para petani tidak merasa dirugikan karena pola kerja sama yang diterapkan tetap memungkinkan mereka memperoleh pendapatan dari budidaya sayuran melalui sistem tumpang sari.

Selain itu, petani juga disebut akan memperoleh tambahan penghasilan dari pemeliharaan tanaman kopi hingga memasuki masa panen, sehingga kedua komoditas tersebut dapat dikelola secara bersamaan dalam satu hamparan lahan.

“Kami ini hanya penggarap, bukan pemilik lahan. Pemilik lahannya orang Bandung. Kami justru menyambut baik karena tidak dirugikan. Kami bekerja sama saling menguntungkan.

Baca Juga  Bantuan IRPOM Rp112,8 Juta di Subang Diduga Tak Berfungsi, Petani Terancam Gagal Panen

Menurutnya, pola kerja sama itu memungkinkan petani memperoleh dua sumber pendapatan, yakni dari budidaya sayuran sistem tumpang sari dan perawatan tanaman kopi hingga panen.

- Advertisement -
Advertisement

“Kami mendapat tambahan penghasilan dari perawatan tanaman kopi sampai panen, sementara sayuran tetap bisa ditanam dengan sistem tumpang sari. Jadi sekarang penghasilan kami bisa dobel,” kata Abah.

Hingga berita ini diterbitkan, Subang Post masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pemilik lahan, Pemerintah Desa Cimenyan, dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga
Sacim Zein
Editor:
Sacim Zein
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X