spot_imgspot_img
Jumat, Juni 12, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Jamintel Kejagung Gandeng BPD Karawang Awasi Pengelolaan Dana Desa

SUBANGPOST.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI,Prof. Dr. Reda Manthovani, mendorong pengawasan pengelolaan dana desa dengan melibatkan ribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang melalui program Jaga Garda Desa (Jaga Desa).

Penegasan tersebut disampaikan Reda saat kegiatan Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di kawasan industri KIIC, Karawang, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga

Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.

- Advertisement -

Melalui program ini, lanjut Reda, kejaksaan ingin membangun kemitraan dengan perangkat desa agar terhindar dari persoalan hukum akibat ketidaktahuan regulasi.

Baca Juga  Bentuk Sinergitas Danramil 0507/Pabuaran Pimpin Karya Bakti Bersihkan Lingkungan KDKMP Desa Tanjungrasa Kidul Sekaligus Penanaman Pohon Pucuk Merah

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh jajaran kejaksaan mulai tingkat Kejati hingga Kejari.

“Namun data dalam sistem hanya menampilkan laporan angka, sehingga perlu verifikasi langsung di lapangan. Untuk itu, BPD dilibatkan guna memastikan realisasi program pembangunan desa sesuai laporan yang tercantum dalam Siskeudes,” jelas Reda.

Baca Juga

- Advertisement -

Ia menambahkan, BPD berperan memeriksa realisasi program di lapangan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program benar-benar terlaksana.

“Jika fiktif, tentu akan menjadi temuan,” tegasnya.

Baca Juga  Ledakan Hebat Guncang Dapur MBG di Blanakan, Sejumlah Relawan Alami Luka Bakar

Reda menyebut secara nasional tercatat sekitar 535 kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi, sementara di Kabupaten Karawang baru terdapat satu kasus. Ia berharap melalui pengawasan kolaboratif, jumlah tersebut tidak bertambah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan komitmen jajarannya mendukung langkah kolaboratif dalam program Jaga Desa melalui edukasi hukum dan sinergi dengan pemerintah daerah serta ABPEDNAS.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi kegiatan Safari Ramadan tersebut karena dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

Aep berharap pengawasan anggaran desa melalui program Jaga Desa dapat mendorong pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga pembangunan desa di Karawang semakin maju. (Pri)

Sacim Zein
Editor:
Sacim Zein
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
Close