SUBANGPOST.COM – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Subang menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Subang terhadap seorang nasabah berinisial SS yang diduga melakukan wanprestasi terkait tunggakan pinjaman dana dengan jaminan BPKB mobil.
Langkah hukum tersebut diambil setelah pihak perusahaan mengaku telah beberapa kali melayangkan peringatan tertulis atau somasi kepada nasabah yang bersangkutan, namun tidak membuahkan penyelesaian.
Adira Finance kemudian mengajukan gugatan sederhana (small claim court) ke Pengadilan Negeri Subang pada 12 Maret 2026 dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN.Sng.
Kuasa Hukum Adira Finance, Aneng Winengsih, S.H., M.H., menjelaskan gugatan sederhana tersebut diajukan guna mempercepat penyelesaian sengketa kredit macet sekaligus memperoleh kepastian hukum atas hak perusahaan.
“Langkah hukum ini kami tempuh untuk mempercepat penyelesaian sengketa kredit macet terhadap nasabah,” ujar Aneng dalam keterangan tertulis kepada subangpost.com, Kamis (7/5/2026).
Aneng menegaskan, tujuan utama gugatan sederhana tersebut yakni memperoleh kepastian hukum atas hak Adira Finance berupa pembayaran sisa utang serta mempercepat proses eksekusi jaminan terhadap debitur yang dinilai tidak beritikad baik.
Dalam proses persidangan, nasabah yang bersangkutan disebut hadir didampingi kuasa hukum. Setelah melalui beberapa kali sidang dan proses jawab-menjawab antara para pihak, penggugat dan tergugat akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, nasabah bersedia melakukan pelunasan atas seluruh kewajibannya kepada Adira Finance.
Sementara itu, Pimpinan Cluster Adira Subang, Afriadi Sinaga, menegaskan langkah hukum yang ditempuh perusahaan merupakan upaya untuk memperoleh hak sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika pokok perkara berkaitan dengan piutang atau wanprestasi perjanjian kredit, maka kami akan menempuh gugatan melalui pengadilan. Sedangkan apabila berkaitan dengan pengalihan unit jaminan fidusia, maka akan kami tempuh melalui pelaporan ke kepolisian,” kata Afriadi.
Ia berharap para konsumen dapat lebih kooperatif dalam mencari solusi bersama perusahaan apabila menghadapi kendala pembayaran kredit.
Zein AF










