
SUBANGPOST.COM – Salah satu aplikasi ride-hailing terbesar di Indonesia yakni Maxim resmi meluncurkan layanan transportasi online di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Head of Subdivision Maxim Tanjungsari, Muhammad Firdaus mengungkapkan, kehadiran Maxim di daerah penghubung antara kota Bandung dan kota Sumedang tersebut merupakan salah satu komitmen Maxim dalam menghadirkan solusi transportasi modern dan praktis untuk masyarakat yang lebih luas.
“Tentunya Kami melihat potensi besar di Tanjungsari sebagai kota dengan lokasi strategis dan terus berkembang,” katanya melalui keterangan resmi yang direlease Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia, Rabu (12/2/2025).
Oleh karena itu, sambung Firdaus, Maxim mencoba untuk berpartisipasi dalam menggerakkan roda perekonomian kota dengan menghadirkan layanan transportasi online untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
“Melalui aplikasi Maxim, pengguna dapat dengan mudah memesan perjalanan, mengetahui estimasi biaya, dan melacak lokasi pengemudi secara real-time,” terangnya.
Adapun, orderan pertama Maxim di Tanjungsari adalah layanan Car dengan pengantaran penumpang dari Posyandu Dewi Shinta, Pamulihan menuju Stasiun Cicalengka dengan tari perjalanan Rp76.500.
Dia menjelaskan, terdapat beragam layanan di aplikasi Maxim yang telah tersedia dan dapat digunakan masyarakat Tanjungsari, mulai dari transportasi roda dua (Maxim Bike) hingga roda empat (Maxim Car).
Ada pula layanan pengantaran barang seperti Delivery, Car Delivery, serta Food & Shop.
“Melalui aplikasi Maxim, pengguna dapat dengan mudah memesan perjalanan, mengetahui estimasi biaya, dan melacak lokasi pengemudi secara real-time,” jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Tanjungsari dapat menggunakan kode promo “MAXIM” untuk menikmati bonus saldo sebesar Rp 200.000 yang dapat digunakan sebagai potongan sebesar 10% dari total biaya yang tertera pada aplikasi.
“Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar,” paparnya.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna, Maxim juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai mitra pengemudi.
Firdaus juga mengungkapkan, Maxim terbuka bagi siapa saja untuk bergabung menjadi mitra pengemudi melalui situs yang disiapkan perusahaannya.
Adapun situs yang dapat diakses masyarakat yaitu https://taxsee.pro/id/id-ID/ dengan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya.
Selain melalui situs resmi, imbuhnya, masyarakat Tanjungsari juga dapat menghubungi kantor pelayanan Maxim.
“Melalui email atau mengunjungi kantor kami,” ucapnya.
Kantor Maxim sendiri berlokasi di Komplek Griya Permata 2 blok G.20, Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, e-mail Tanjungsari@taximaxim.com melalui laman http://id.taximaxim.com.
Editor : Zein A.F.