Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

SUBANG UPDATE

Ungkap 1.897 Ton Beras Ilegal, Mentan: Ini Pengkhianatan terhadap Petani

spot_img

SUBANGPOST.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masuknya beras ilegal ke Indonesia merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sektor pertanian nasional. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya penyelundupan sejumlah komoditas pangan ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun, yang berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai komoditas, termasuk 1.897 ton beras yang diduga berasal dari impor ilegal.

Temuan itu mengindikasikan masih maraknya praktik penyelundupan pangan, meskipun produksi beras nasional saat ini berada dalam kondisi surplus.

Menurut Mentan, keberadaan beras ilegal berpotensi besar melemahkan semangat petani untuk berproduksi dan mengganggu stabilitas sektor pertanian nasional.

“Dampak yang paling berbahaya adalah efek lanjutannya bagi petani. Mereka bisa menjadi demotivasi untuk berproduksi, padahal produksi beras nasional sedang surplus. Selain itu, risiko masuknya penyakit melalui komoditas ilegal juga sangat tinggi,” ujar Mentan Amran dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan Seorang Konsultan di Wantilan Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, sekitar 115 juta petani di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Masuknya beras ilegal di tengah surplus produksi dinilai dapat menekan harga gabah di tingkat petani dan berdampak langsung pada penurunan pendapatan mereka.

“Kalau harga gabah turun Rp1.000 saja, petani dengan satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp5 juta. Yang setengah hektare bisa kehilangan Rp2,5 juta, dan yang sepertiga hektare bisa kehilangan Rp1,5 juta. Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu itu sangat berarti,” tegasnya.

Selain kerugian ekonomi, Mentan Amran juga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal yang tidak melalui prosedur karantina. Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional menyusut hingga sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga  Kemenhaj Terapkan Skema Baru Pelayanan Puncak Haji 2026

“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Jika hal serupa masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu, seluruh komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” katanya.

Mentan Amran menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani. Ia meminta agar pelaku diberikan sanksi tegas tanpa toleransi.

“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya dan tidak mencerminkan cinta Merah Putih. Karena itu, kami minta sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” pungkasnya. (*)

Editor: Zein AF

Catatan Redaksi
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru serta klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Peristiwa

Kriminal