spot_imgspot_img
Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Disnakertrans Subang Pulangkan 32 Pekerja Migran Bermasalah dari Sejumlah Negara

SubangPost.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang menangani pemulangan 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari luar negeri sepanjang tahun 2025.

Kepala Bidang Penta Disnakertrans Kabupaten Subang, Dedi, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, empat PMI dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia, sementara sisanya merupakan PMI bermasalah yang mengajukan pemulangan.

Baca Juga

“Selama 2025, terdapat 32 PMI yang kami tangani. Empat orang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan lainnya meminta dipulangkan karena sakit, stres, serta permasalahan keberangkatan nonprosedural maupun prosedural,” ujar Dedi dilansir rri.co.id, Rabu (7/1/2025).

- Advertisement -
Baca Juga  Kemenperin Pastikan Galon Guna Ulang AMDK Aman, Diawasi Ketat Sesuai SNI

Menurut Dedi, para PMI tersebut bekerja di sejumlah negara tujuan, antara lain Arab Saudi, Taiwan, Malaysia, serta beberapa negara lainnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar PMI asal Subang yang bekerja di Arab Saudi berangkat secara nonprosedural, sedangkan PMI yang bekerja di Malaysia dan Taiwan umumnya berangkat melalui jalur resmi.

“PMI yang kami pulangkan berasal dari berbagai negara tujuan kerja, seperti Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan negara lainnya,” katanya.

Baca Juga

- Advertisement -

Dedi menambahkan, proses pemulangan puluhan PMI bermasalah tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Baca Juga  Bentuk Sinergitas Danramil 0507/Pabuaran Pimpin Karya Bakti Bersihkan Lingkungan KDKMP Desa Tanjungrasa Kidul Sekaligus Penanaman Pohon Pucuk Merah

Dilansir laman rri.co.id, dalam sejumlah kasus, biaya pemulangan turut dibantu oleh keluarga PMI, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan.

Namun demikian, terdapat pula PMI yang keluarganya tidak mampu menanggung biaya pemulangan, sehingga Disnakertrans Kabupaten Subang harus menanggung pembiayaan tersebut.

“Untuk PMI yang keluarganya tidak mampu dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah desa maupun kecamatan, kami terpaksa menggunakan anggaran sendiri agar yang bersangkutan dapat dipulangkan,” tandasnya.

 

Editor: Zein AF

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
Close