spot_imgspot_img
Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kualitas Layanan SPBU, Harga BBM Non Subsidi Sesuai Formula Pemerintah

SUBANGPOST.COM – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pembenahan fasilitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), penguatan pengawasan kualitas bahan bakar minyak (BBM), serta peningkatan kenyamanan pelanggan.

Perusahaan juga menegaskan bahwa penetapan harga BBM non subsidi dilakukan sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Penegasan tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar mengenai harga BBM non subsidi.

Baca Juga

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan peningkatan kualitas layanan dan produk menjadi komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan.

- Advertisement -
Advertisement
Baca Juga  GOKAR Resmi Beroperasi, Ketua DPRD Karawang Sebut Mampu Dorong Ekonomi Daerah

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat. Melalui program Retail Make Over (RMO), kami meningkatkan fasilitas SPBU agar lebih nyaman dan modern. Di saat yang sama, kami juga memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” ujar Kitty.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Pertamina Patra Niaga sejak 2023 telah melaksanakan program Retail Make Over (RMO) di 1.920 SPBU yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut meliputi pembaruan fasilitas serta peningkatan kenyamanan layanan guna memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan.

Di sisi lain, perusahaan memastikan kualitas BBM jenis Pertamax tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni memiliki Research Octane Number (RON) 92. Pengawasan kualitas dilakukan secara berkala mulai dari terminal BBM, proses distribusi, hingga produk diterima masyarakat di SPBU.

Baca Juga

- Advertisement -

Terkait penetapan harga BBM non subsidi, Kitty menjelaskan bahwa mekanismenya mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Pertamina Cetak UMKM Penggerak, Dorong Ekonomi Kerakyatan

“Pada prinsipnya, harga eceran BBM non subsidi mengikuti formula harga yang telah ditetapkan Pemerintah dan mengikuti perkembangan harga pasar. Evaluasi harga secara normal dilakukan setiap bulan, kecuali terdapat kebijakan lain yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Kitty.

Sacim Zein
Editor:
Sacim Zein
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X