Minggu, April 19, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Isu Visual Balita pada Kemasan Disorot, AQUA Beri Klarifikasi

spot_img

SUBANGPOST.COM – Penggunaan visual balita pada kemasan produk air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, terutama di media massa dan media sosial.

Sorotan tersebut muncul seiring beredarnya narasi yang menilai visual tersebut menempatkan balita sebagai objek utama pada kemasan produk.

Baca Juga  Perhutani Raih PROPER Biru, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Danone Indonesia selaku pemegang merk AQUA mengklarifikasi bahwa kemasan yang dimaksud menunjukkan bahwa visual tersebut merupakan bagian dari label sekunder pada kemasan bundling, yang tidak berdiri sendiri sebagaimana narasi yang berkembang.

- Advertisement -

Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menjelaskan bahwa visual yang menjadi perbincangan publik tersebut tidak dapat dipisahkan dari konteks keseluruhan desain label.

“Visual yang dimaksud merupakan bagian dari secondary label pada kemasan bundling 6 botol AQUA 1500 ml, yaitu informasi tambahan pada kemasan luar yang digunakan untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk bundling, dan bukan label utama produk sebagaimana label di kemasan utama (di botol),” kata Arif dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).

Label sekunder atau secondary label diketahui merupakan informasi tambahan yang ditempatkan pada kemasan luar (outer pack), khususnya untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk dalam penjualan bundling.

Baca Juga  Bersinergi dengan Pemerintah, AMDATARA Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Hijau dan Praktik Keberlanjutan

Label ini, kata Arif, berbeda dengan label utama yang terdapat pada masing-masing botol, yang memuat informasi wajib terkait produk.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika dilihat secara utuh, label tersebut menampilkan ilustrasi keluarga, sehingga visual balita bukan merupakan objek tunggal sebagaimana yang dipersepsikan dalam sebagian pemberitaan.

Dalam klarifikasinya, AQUA juga menegaskan bahwa tidak terdapat klaim atau pesan bahwa produk tersebut diperuntukkan khusus bagi bayi atau balita.

Arif menjelaskan, produk AMDK sendiri masuk dalam kategori pangan umum, yang pengaturannya berada di bawah ketentuan BPOM.

“Seluruh informasi pada kemasan utama telah sesuai ketentuan BPOM. Label sekunder dibuat hanya dalam konteks penjualan bundling,” kata Arif.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Borong Empat Penghargaan Indonesia WOW Brand 2026

Ia menyebut bahwa seluruh informasi pada kemasan utama telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara label sekunder dibuat dalam konteks penjualan bundling.

Sejumlah pengamat komunikasi menilai, polemik ini menunjukkan pentingnya memahami konteks visual secara menyeluruh, terutama di tengah arus informasi digital yang memungkinkan terjadinya pemotongan elemen visual sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh.

Di sisi lain, perhatian dari lembaga perlindungan konsumen dan anak dinilai tetap penting dalam memastikan praktik komunikasi produk berjalan sesuai prinsip tanggung jawab.

AQUA menyatakan telah menjalankan proses peninjauan internal terhadap seluruh materi komunikasi dan kemasan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip perlindungan konsumen. Perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

“AQUA menghargai perhatian dan masukan dari berbagai pihak dan terus berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang bertanggung jawab dengan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Arif.

Editor: Zein AF

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL