SUBANGPOST.COM – Perum Perhutani merilis capaian kinerja lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025, di mana unit bisnisnya, Perhutani Pine Chemical Industry (PPCI), berhasil meraih peringkat “PROPER Biru”.
“Capaian ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Direktur Komersial Perum Perhutani, Anggar Widiyatmoko, seperti dikutip dari laman perhutani.co.id, Selasa (14/4).
Ia menambahkan, perusahaan berkomitmen memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta menjaga kelestarian sumber daya hutan.
Menurut Anggar, peringkat PROPER Biru menunjukkan bahwa PPCI telah memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku.
Capaian tersebut mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menjalankan operasional yang memenuhi standar lingkungan, meliputi pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran, kepatuhan perizinan, serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.
Ia menjelaskan, PPCI merupakan unit industri Perhutani yang bergerak di bidang pengolahan hasil hutan bukan kayu, khususnya getah pinus, menjadi produk turunan bernilai tambah seperti gondorukem, terpentin, dan produk derivatif lainnya.
Keberadaan PPCI dinilai berperan dalam mendukung hilirisasi hasil hutan sekaligus menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan berbasis sumber daya alam.
Program PROPER sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi pengelolaan lingkungan hidup serta mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan dan transparan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa PROPER telah berkembang melampaui fungsi awal sebagai instrumen kepatuhan administratif.
“PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif, melainkan motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi juga melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penilaian menunjukkan adanya kemajuan meski tantangan masih besar. Sebanyak 282 perusahaan masuk kategori lebih dari ketaatan (beyond compliance), terdiri atas 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau.
Mayoritas perusahaan berada pada kategori taat dengan peringkat Biru, sementara sebagian lainnya masih belum memenuhi ketentuan lingkungan dan masuk kategori Merah serta Hitam.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan lingkungan. Namun, bagi yang belum taat, pemerintah akan melakukan pembinaan ketat hingga penegakan hukum. Perlindungan lingkungan hidup merupakan kewajiban,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, sebanyak 5.476 perusahaan dari berbagai sektor mengikuti penilaian PROPER periode 2024–2025, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut mencerminkan menguatnya kesadaran dunia usaha dalam mempertanggungjawabkan kinerja lingkungan secara terbuka sekaligus memperkuat akuntabilitas publik.
Editor: Zein




