SUBANGPOST.COM– Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Polres Subang menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah saat libur panjang.
“Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat agar kendaraan mereka tetap aman selama ditinggal mudik ataupun berlibur,” kata Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, Selasa (10/3/2026).
‎
‎Melalui program ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Polres Subang maupun di Polsek jajaran, sehingga tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan atau tindak kriminal selama rumah ditinggalkan.
‎
‎Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai persyaratan administrasi saat melakukan penitipan.
‎”Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis) dan terbuka bagi seluruh masyarakat,” tambah Kapolres.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 yang aktif 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
‎
‎Dengan adanya program penitipan kendaraan ini, Polres Subang berharap masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan dan keamanan pihak kepolisian.
‎
‎Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum Hari Raya Idul fitri.
Editor  : Uta




