SUBANGPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah Purwadadi serta tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Lapangan Tatag Trawang Tungga, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang.

Polisi menyita 244,26 gram sabu, 11.561 butir obat sediaan farmasi, dan 89 butir psikotropika dari pengungkapan 26 kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 31 orang tersangka yang terlibat dalam 18 kasus sabu, tujuh kasus obat keras, serta satu kasus psikotropika.
Selain menyita ribuan barang haram, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa 12 unit timbangan digital, 25 unit ponsel, dan delapan unit sepeda motor.

Selain itu, Satreskrim Polres Subang menangkap dua tersangka begal berinisial FS dan LNZ di wilayah Sukasari, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026).
Kedua pelaku diduga membegal dua warga di area perkebunan tebu Purwadadi pada Minggu (2/8/2026) yang mengakibatkan satu korban jiwa bernama Suhendra dan satu korban luka-luka bernama Encar.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah golok, sebatang bambu sepanjang tiga meter, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Para tersangka kasus curas dijerat Pasal 479 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi keberhasilan Polres Subang dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Dedi turut mendorong seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kegiatan patroli serta memperkuat sinergitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkotika guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Penegakan hukum ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Subang.








