Selasa, April 21, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Kejari Karawang Pastikan Pengembalian Rp101 Miliar Dana Petrogas pada April 2026

spot_img

SUBANGPOST.COM – Kejaksaan Negeri Karawang memastikan dana milik PD Petrogas Persada sebesar Rp101 miliar yang diamankan dalam perkara korupsi akan dikembalikan ke kas perusahaan sekitar April 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan pengembalian dana tersebut akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi eksekusi selesai.

“Dana tersebut segera kami kembalikan ke Petrogas. Saat ini tinggal proses transfer, namun yang membutuhkan waktu adalah penyelesaian administrasi hingga dana dapat ditransfer,” ujar Dedy kepada awak media, Jumat (6/3/2026).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, selama proses penyidikan hingga persidangan berlangsung, dana tersebut disimpan di Bank Mandiri sebagai rekening penampungan perkara korupsi yang ditangani Kejari Karawang.

Baca Juga  Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Praktik Lama Fee Proyek di Lingkungan Pemkab Bekasi

Menurutnya, dana sebesar Rp101 miliar tersebut tidak dikenakan bunga karena hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan selama proses hukum berjalan.

“Dana tersebut kami amankan di Bank Mandiri. Saat pengembalian nanti akan langsung ditransfer ke rekening PD Petrogas di Bank BJB,” jelasnya.

Dedy menambahkan, perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada, Giovani Bintang Raharjo, telah berkekuatan hukum tetap setelah yang bersangkutan dijatuhi vonis empat tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Moeslem Harika, menyatakan pengembalian dana akan dilaksanakan sesuai putusan banding setelah administrasi eksekusi dinyatakan lengkap.

Baca Juga  Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Praktik Lama Fee Proyek di Lingkungan Pemkab Bekasi

“Dana akan dikembalikan sesuai putusan banding. Eksekusi akan dilakukan setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap,” ujarnya. (Pri)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL