SUBANGPOST.COM – Pemerintah Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, memastikan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan setelah menjalani audit yang dilakukan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim audit Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang tidak menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, tidak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa,” kata Kepala Desa Jayamukti, Surjaya, Rabu (17/6/2026).
Audit yang dilakukan Irda mencakup pemeriksaan dokumen perencanaan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan kegiatan pembangunan, administrasi pemerintahan desa, hingga pengelolaan aset desa.
Surjaya, mengatakan hasil audit tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat desa yang selalu berupaya menjalankan tugas sesuai aturan,” ujar Surjaya.
Menurutnya, audit merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang penting untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Surjaya menegaskan, Pemerintah Desa Jayamukti akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi proses audit yang dilakukan Irda karena menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong partisipasi warga dalam mendukung program pembangunan di Desa Jayamukti.










