SUBANGPOST.COM – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penegasan itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah 286 PNS baru di Plaza Kantor Pemda Karawang, Senin (11/5/2026).
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS, Road Show Apel Pagi, serta penandatanganan fakta integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.2.5/Kep.702-BKPSDM/2026, sebanyak 286 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS.
Dalam sambutannya, Aep meminta seluruh ASN yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja ikhlas untuk bangsa dan negara, serta menunjukkan dedikasi nyata kepada masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi ASN. Karena itu harus disyukuri dengan bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Aep.
Aep juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang yang dinilai telah menjalankan tugas sesuai aturan dan fungsi kelembagaan.
Menurutnya, pemerintahan yang dipimpinnya dibangun dengan semangat kerja bersama dan bebas dari praktik transaksional jabatan.
“Kita sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama. Saya tidak pernah berpikir macam-macam, apalagi soal jual beli kursi jabatan. Tidak ada itu dalam pemerintahan yang saya pimpin,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aep turut menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara. Ia menegaskan TPP merupakan kebijakan kepala daerah dan bukan hak mutlak ASN.
Meski sejumlah daerah melakukan penyesuaian anggaran hingga berdampak pada pengurangan TPP ASN, Pemerintah Kabupaten Karawang disebut tetap mempertahankan kebijakan tersebut.
“Kalau di daerah lain TPP aparatur sipil negara dipotong dampak efisiensi anggaran, namun di Karawang itu tidak pernah terjadi,” katanya.
Selain itu, Aep juga memaparkan komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan alokasi anggaran mencapai Rp420 miliar.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Karawang telah memiliki tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 26 rumah sakit swasta. Bahkan, RSUD Rengasdengklok kini telah melayani peserta BPJS Kesehatan.
Melalui penandatanganan fakta integritas, Aep kembali mengingatkan agar ASN tidak hanya mengejar status, tetapi benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, disiplin, dan berintegritas.
Ia juga memastikan persoalan ASN PPPK paruh waktu telah selesai dan anggarannya dinyatakan aman.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang Jajang Jaenudin mengatakan pengambilan sumpah PNS menjadi momentum penting dalam menanamkan etika, moral, amanah, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Jajang juga mengingatkan para ASN baru agar bijak mengelola keuangan keluarga menyusul adanya kenaikan penghasilan sekitar 20 persen dibanding saat masih berstatus CPNS.
“Tambahan penghasilan ini harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga melarang ASN yang baru dilantik menggelar acara syukuran di lingkungan tempat kerja.
“Kalau mau syukuran, silakan berbagi kepada orang yang membutuhkan,” kata Jajang.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan yel-yel “ASN Geten Teu Menta Teu Narima” serta penyerahan SK kepada penerima hak sebagai simbol komitmen 286 ASN baru Pemkab Karawang untuk siap bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara. (Pri)







