SUBANGPOST. COM – Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan pada 2026 berupa 20 Kg beras dan 4 liter minyak goreng per-bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi bulan Februari dan Maret 2026.
Penyaluran ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga miskin yang terdata di Kementerian Sosial
Pemerintah Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang realisasikan pembagian Bansos, periode Februari dan Maret, 2026, berupa beras dan minyak kepada 1817 KPM, hari sabtu 20 Juni 2026 bertempat di Balai Desa Tambakjati.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah pusat melalui Bulog yang disalurkan ke Pemerintah Dese Tambakjati untuk membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak kalangan bawah.Bantuan ini bukan hanya soal distribusi sembako, tapi juga sebagai kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Dengan cairnya bantuan beras dan minyak ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dan semoga tidak ada kendala lagi terkait bantuan pangan, agar bisa mensukseskan program ketahanan pangan dari Pemerintah, ujar Kepala Desa Tambakjati Roy Abdulloh uang diwakili Kesra Tambakjati Saodah
Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan dengan skema pencairan yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima.pungkasnya






