Jumat, April 17, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Kejari–Disdikbud Karawang Perketat Pengawasan MBG, Targetkan Pelaksanaan Tanpa Celah

spot_img

SUBANGPOST.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada sedikitnya 250 kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di GOR Disdikbud, Kamis (16/4/2026).

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan program nasional berjalan optimal tanpa hambatan di daerah.

Baca Juga  Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Theatre Night Mart Karawang Terancam Ditutup

“Bersama Disdikbud dan pemerintah daerah, kami berkomitmen mengawal pelaksanaan MBG di Karawang agar berjalan zero problem, tanpa kesalahan apa pun,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, hingga saat ini implementasi program MBG di Karawang relatif berjalan baik dan belum ditemukan persoalan signifikan.

Meski demikian, pengawasan tetap diperketat dengan membuka ruang pelaporan serta menindaklanjuti setiap temuan di lapangan.

“Memang terdapat satu-dua kendala distribusi, namun tidak signifikan dan saat ini sedang dicarikan solusi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Karawang juga memperkenalkan program “Jaga Dapur MBG”, sebuah platform berbasis website dari Kejaksaan Agung RI yang difungsikan sebagai sarana pelaporan dugaan penyimpangan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, dengan tetap melalui proses verifikasi ketat.

Dedy menegaskan, setiap laporan harus disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab, mengingat informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia memastikan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai tingkatannya, baik administratif maupun pidana.

Baca Juga  Perdana di Bandung, Maxim dan Disdik Jabar Gelar Kuis Cerdas Cermat Bahasa Inggris Antar SMK

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengapresiasi keterlibatan Kejari Karawang dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Pendampingan ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuat para kepala sekolah lebih tenang dalam menjalankan program,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum menjadi langkah preventif guna menekan potensi penyimpangan sejak dini.

Disdikbud pun memastikan kesiapan satuan pendidikan serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan MBG berlangsung optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperluas jangkauan program MBG agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para siswa di Kabupaten Karawang.

Pri

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL