SUBANGPOST.COM – Polres.Subang melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni milik Kurdi, warga Kampung Nanjung Sari RT 04/05, Dusun Sebrang, Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jumat (27/2/2026), dalam rangka pelaksanaan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia. Turut hadir Wakapolres Subang, Kasat Binmas, Kasi Humas, Kasat Intelkam, Kasi Propam Polres Subang, Camat Ciasem, Danramil 0506/Ciasem, Kepala Desa Ciasem Hilir, personel Polsek Ciasem, Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia menjelaskan, program Rutilahu Polres Subang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui renovasi rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi hunian yang layak ditempati.
“Semoga dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan ini bisa berjalan dengan lancar dan yang bekerja membangun rumah ini diberikan kemudahan serta kesehatan saat pembangunan sedang berlangsung.
Kapolsek Ciasem menambahkan, program rutilahu tersebut sebagai wujud kepedulian pihak Kepolisian guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. (Uta)




