spot_imgspot_img
Minggu, Mei 17, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Polsek Patokbeusi Razia Miras Jelang Ramadan 2026

SUBANGPOST.COM – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kecamatan Patokbeusi, Sabtu malam (14/2/2026).

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian menyasar peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kecamatan Patokbeusi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 80 botol kecil berkapasitas 300 mililiter minuman keras oplosan jenis arak Bali yang diduga dijual secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga

- Advertisement -

“Razia minuman keras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Patokbeusi, terlebih menjelang bulan suci Ramadan 2026,” ujar Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton, Sabtu malam (14/2/2026).

Baca Juga  Respons Insiden KA di Bekasi Timur, Bupati Karawang Usulkan Underpass di Enam Perlintasan Rawan

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa warung, tempat hiburan malam, kafe karaoke, kios, serta lokasi yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras oplosan.

Baca Juga

- Advertisement -

Kapolsek menegaskan, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia miras ini juga kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 2026, serta mencegah dampak negatif miras, terutama miras oplosan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Baca Juga  Respons Insiden KA di Bekasi Timur, Bupati Karawang Usulkan Underpass di Enam Perlintasan Rawan

Ia menambahkan, kegiatan razia minuman keras, khususnya miras oplosan, akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang menemukan warung, kios, atau tempat lain yang menjual minuman keras, terutama miras oplosan, agar segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Uta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
Close