Jumat, Maret 27, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Tragis! Ditolak Berhubungan Intim, Pemilik Warung Remang-remang di Patokbeusi Dibunuh

spot_img

SUBANGPOST.COM – Pelarian AR (44), warga Babakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, berakhir. Pelaku pembunuhan terhadap NA (47), pemilik warung remang-remang di kawasan Pantura Patokbeusi, Kabupaten Subang, itu diringkus aparat kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono saat konfrensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3).

Baca Juga  KDKMP Minim Terlibat di MBG Karawang, Ketua IWOI: Bertentangan dengan Inpres

- Advertisement -

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat itu, pelaku mendatangi korban yang tengah berada di kamar mandi dan mengajaknya berhubungan intim. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.

“Penolakan korban yang menganggap hubungan mereka seperti saudara memicu emosi pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sebelumnya merupakan pelanggan di tempat usaha milik korban. Karena kebaikan korban, pelaku kemudian dipekerjakan dan diperlakukan layaknya anggota keluarga.

Dalam kondisi emosi, pelaku lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.

Baca Juga  Arus Balik Jakarta-Cikampek Lancar, Korlantas Polri Pastikan Keamanan Pemudik

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal,” kata Dony.

Usai membunuh korban, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya dua unit telepon seluler, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, serta sepeda motor.

Untuk membiayai pelariannya, pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, seharga Rp3,5 juta. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Bogor hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di dalam warung kopi dan karaoke di wilayah Patokbeusi, Selasa (24/3/2026) malam.

Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengeluarkan bau tidak sedap dan diduga telah meninggal lebih dari satu hari.

Salah seorang saksi, Ujang Suhana, mengatakan awalnya ia diminta seorang pemandu lagu untuk mengecek kondisi warung tersebut.

“Saya lihat pintu tertutup, tapi lampu dan TV masih menyala. Lalu tercium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi,” ujarnya.

Petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.

Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan.

Zein

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL