SUBANGPOST.COM – Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menyatakan, alih fungsi lahan pertanian harus dihentikan karena dapat mengancam produksi pangan dan stabilitas harga.
“Input pertanian bisa kita tingkatkan, tapi lahan dan air tidak bisa. Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan pangan akan krisis,” kata Sudaryono dikutip cnbcindonesia.com, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan, dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan pangan juga naik sehingga lahan sawah harus dijaga bahkan ditambah.
Pemerintah tengah menyusun langkah konkret meliputi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penguatan sinergi pusat-daerah, serta regulasi ketat agar lahan pertanian tidak mudah dialihkan untuk kepentingan non-pertanian.
“Ini soal komitmen bersama. Lahan pertanian adalah aset strategis negara,” imbuh Sudaryono.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah pusat dan daerah tengah menata ulang rencana tata ruang wilayah. Revisi ini fokus pada perlindungan lahan sawah, LP2B, dan kawasan pertanian berkelanjutan.
Tito menyebut 87% wilayah dalam tata ruang nasional diproyeksikan sebagai kawasan pertanian, sehingga sawah eksisting menjadi prioritas utama.
“Semua ini untuk memastikan swasembada pangan tercapai. Kita lindungi sawah yang ada dan siapkan sawah baru, semuanya harus disiplin,” ujar Tito.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan menggelar pertemuan gabungan antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, dan Kementerian Pertanian untuk mendorong pemerintah daerah merevisi peraturan daerah. Konversi lahan tetap dimungkinkan, tetapi hanya melalui mekanisme dan regulasi ketat. (*)
Editor: Zein AF


