SUBANGPOST.COM — Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Imbauan tersebut disampaikan menanggapi maraknya informasi menyesatkan yang mengatasnamakan Pertamina maupun pemerintah.
“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks, seperti isu pembatasan pembelian BBM, pengujian bahan bakar yang tidak dilakukan oleh ahlinya, serta rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, penyebaran hoaks oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan keresahan publik dan merugikan banyak pihak.
“Kondisi ini sangat disayangkan karena bukan hanya mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN, tetapi juga merugikan pemerintah yang tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Salah satu hoaks yang beredar, lanjut Roberth, yakni pengujian Research Octane Number (RON) bahan bakar minyak menggunakan alat portabel.
“Metode tersebut tidak dapat dijadikan acuan resmi. Pengujian RON memiliki standar internasional dan hanya bisa dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699,” paparnya.
Pertamina memastikan bahwa mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang diakui secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi.
Sementara itu, alat portabel seperti Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka oktan, sehingga hasilnya tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Selain itu, Pertamina juga membantah isu pembatasan pengisian BBM selama tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.
“Informasi tersebut tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku,” tegas Roberth.
Pertamina Patra Niaga juga meluruskan kabar kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Perusahaan memastikan video yang beredar merupakan rekaman lama dari kebakaran SPBU di Aceh tahun 2024, bukan kejadian baru seperti yang disebarkan di media sosial.
Video lain yang menampilkan sekelompok warga menggeruduk SPBU di Lumajang juga dipastikan tidak benar. Kejadian sebenarnya terjadi pada 17 September 2025 saat berlangsung karnaval di Desa Sentul, Lumajang.
Akibat hujan deras, sejumlah warga berdesakan untuk berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan kecil sempat terjadi karena pengaruh minuman keras, namun tidak ada aksi penjarahan maupun perusakan di lokasi tersebut.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yaitu Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina.
Editor: Zein AF


