Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pembongkaran Kios Pedagang di Jalancagak Dinilai Mendadak, Pemilik Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Berita Teratas

Berita Lainnya

SUBANGPOST.COM – Sejumlah kios pedagang nanas dan oleh-oleh yang berdiri di lahan PTPN sepanjang jalan Provinsi yang melintasi Desa Tambakan hingga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dibongkar pada Senin (26/5/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang dengan pengawasan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM dan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Sejumlah pedagang mengaku kaget dan menilai pembongkaran tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.

Berita Lainnya  Pemdes Pasanggrahan Salurkan Bantuan Sosial bagi Lansia Lewat Program "Nyaah Ka Indung"

Salah satu pedagang, Mamah Gabriel, menyayangkan proses pemberitahuan yang hanya dilakukan secara lisan sehari sebelumnya.

“Pemberitahuan pembongkaran hanya disampaikan secara lisan oleh pihak desa pada Minggu pukul 15.00 WIB. Lalu, keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB langsung dilakukan pembongkaran,” ujar Mamah Gabriel, pemilik kios makanan.

Ia mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk memindahkan barang-barang. Menurutnya, seharusnya pemberitahuan dilakukan jauh hari sebelum pembongkaran dilaksanakan.

Berita Lainnya  Tiga Karung Padi Dicuri, Lansia di Desa Rancaasih Hidup Nelangsa Tanpa Uluran Tangan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Subang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Indri Tandia, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan jalan provinsi yang akan dilakukan secara bertahap.

“Rencana penertiban telah lama disusun karena kawasan tersebut sebelumnya direncanakan menjadi sentra oleh-oleh khas Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi,” kata Indri.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Subang, Anang Moch Widyawan, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah penataan kembali kawasan jalur provinsi.

Berita Lainnya  Desa Bojong Tengah Gelar Jumsih, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan kembali kawasan jalur provinsi. Nantinya, para pemilik kios yang terkena pembongkaran akan diberikan kompensasi sesuai kondisi masing-masing kios,” ujar Anang Moch Widyawan saat ditemui di lokasi penertiban.

Reporter: Tarpin Arifin Kada/Nurdianto

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

Rekomendasi

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN