Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pembongkaran Kios Pedagang di Jalancagak Dinilai Mendadak, Pemilik Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Make it modern

Berita Lainnya

SUBANGPOST.COM – Sejumlah kios pedagang nanas dan oleh-oleh yang berdiri di lahan PTPN sepanjang jalan Provinsi yang melintasi Desa Tambakan hingga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dibongkar pada Senin (26/5/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang dengan pengawasan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM dan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Sejumlah pedagang mengaku kaget dan menilai pembongkaran tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.

Berita Lainnya  Pemprov Jabar Tertibkan 210 Jongko di Lahan PTPN Subang

Salah satu pedagang, Mamah Gabriel, menyayangkan proses pemberitahuan yang hanya dilakukan secara lisan sehari sebelumnya.

“Pemberitahuan pembongkaran hanya disampaikan secara lisan oleh pihak desa pada Minggu pukul 15.00 WIB. Lalu, keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB langsung dilakukan pembongkaran," ujar Mamah Gabriel, pemilik kios makanan.

Ia mengaku tidak memiliki cukup waktu untuk memindahkan barang-barang. Menurutnya, seharusnya pemberitahuan dilakukan jauh hari sebelum pembongkaran dilaksanakan.

Berita Lainnya  Warga Palasari Ciater Resah, Proyek Kandang Ayam Sebabkan Jalan Rusak dan Kebisingan

Pemerintah Kabupaten Subang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Indri Tandia, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan jalan provinsi yang akan dilakukan secara bertahap.

"Rencana penertiban telah lama disusun karena kawasan tersebut sebelumnya direncanakan menjadi sentra oleh-oleh khas Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi," kata Indri.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Subang, Anang Moch Widyawan, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah penataan kembali kawasan jalur provinsi.

Berita Lainnya  Puluhan Suporter Persikas Diamankan Usai Bentangkan Spanduk, Kini Sudah Dipulangkan

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penataan kembali kawasan jalur provinsi. Nantinya, para pemilik kios yang terkena pembongkaran akan diberikan kompensasi sesuai kondisi masing-masing kios,” ujar Anang Moch Widyawan saat ditemui di lokasi penertiban.

Reporter: Tarpin Arifin Kada/Nurdianto

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

More articles

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

Truk Fuso Hantam Warung dan Mobil Pickup, 9 Orang Luka-luka

SUBANGPOST.COM – Suasana di pertigaan Srengseng, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, mendadak berubah mencekam pada Kamis (8/5/2025) siang. Sebuah truk Fuso bermuatan berat dengan...

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

Rapat Minggon Desa Sukamaju Bahas Program Koperasi Merah Putih dan Isu Darurat Sampah

SUBANGPOST.COM - Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, menggelar rapat minggon desa pada Rabu (7/5/2025) di Aula kantor desanya. Rapat rutin tersebut dipimpin langsung...

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN