SUBANGPOST.COM – Dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, memicu kemarahan Kepala Desa Pasanggrahan, Juhari. Ia menegaskan tidak pernah memberikan instruksi kepada Ketua RW maupun pihak lain untuk melakukan pengumpulan kartu KKS atau pemotongan bantuan.
“Tidak pernah ada instruksi dari saya untuk memotong bantuan. Saya justru sangat marah ketika mendengar kabar itu,” tegas Juhari saat ditemui, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan, tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan. “Kalau memang benar ada oknum yang berani bermain dengan bantuan masyarakat, harus segera diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, di Kampung Langansari RT 29 dan RT 20 RW 10, warga penerima manfaat (KPM) hanya menerima bantuan kurang dari Rp1 juta. Padahal, nilai semestinya sekitar Rp1,2 juta.
Diduga terdapat pemotongan Rp35.000 per KPM dengan rincian Rp15.000 untuk biaya gesek dan Rp20.000 untuk kas RW. Selain itu, beras bantuan juga disebut dipotong sekitar lima liter per KPM oleh Ketua RW berinisial AC.
Sejumlah warga mengungkapkan, kartu KKS mereka sempat dipegang oleh petugas TKSK Kecamatan Kasomalang, Neng Oday. Salah seorang KPM, Mak Oyom, mengaku uang bantuannya dipotong Rp200.000 dengan alasan untuk kas RW.
Pencairan BPNT warga RW 10 juga menimbulkan pertanyaan. Proses pencairan dilakukan di BRI Link di Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, bukan di wilayah Desa Pasanggrahan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, potongan itu sangat memberatkan masyarakat kecil.
“Kami hanya ingin bantuan utuh tanpa dipotong. Uang itu sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau ada pungutan seperti ini, jelas merugikan kami,” ujarnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut. Mereka berharap kasus ini tidak dibiarkan karena jelas merugikan warga penerima manfaat.
Reporter: Odang Hermawan
Editor: Zein AF