SUBANGPOST.COM – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., menyatakan bahwa KUHP baru menjadi tonggak sejarah penting setelah lebih dari satu abad Indonesia menggunakan KUHP warisan kolonial.
Pernyataan itu disampaikan saat memberi sambutan dalam seminar Hukum Bidkum Polda Jabar 2025 bertema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru” di Aula Lantas Polda Jabar, Selasa (23/9/2025).
Ia menyebut pembaruan hukum pidana ini disusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, serta nilai budaya bangsa sehingga menghadirkan sistem yang lebih adil, humanis, dan sesuai perkembangan zaman.
“Keberhasilan implementasinya, membutuhkan sinergitas antar lembaga penegak hukum agar tidak terjadi perbedaan tafsir di masyarakat,” ujarnya.
Melalui seminar ini, Polda Jabar berharap lahir pemahaman komprehensif tentang substansi KUHP baru, strategi sinergi antar lembaga, hingga rekomendasi praktis berupa pedoman atau SOP.
Selain itu, kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil juga akan diperkuat guna meningkatkan literasi hukum. Dengan demikian, penerapan KUHP baru dapat berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama, penyidik, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, perwakilan mahasiswa, hingga tamu undangan. (*)
Editor: Zein AF