Selasa, April 14, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Menkop: Penerima PKH Akan Masuk Koperasi Desa Merah Putih

spot_img

SUBANGPOST.COM – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Ferry di sela pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, di Kantor Kementerian Koperasi RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga  Korlantas–Pemprov Jabar Sepakati Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

Menurut Ferry, langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperluas keanggotaan KDMP sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan sosial.

- Advertisement -

“Kami sudah bekerja sama dengan Kemensos agar penerima manfaat, yang saat ini masih berstatus penerima PKH, secara bertahap dapat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry dikutip dari antaranews.com, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan target pemerintah menjadikan KDMP sebagai salah satu instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ferry menambahkan, dalam pertemuan tersebut Abdul Muhaimin Iskandar juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung target pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun ini.

Dengan menjadi anggota koperasi, lanjutnya, penerima manfaat PKH diharapkan memiliki akses terhadap sumber-sumber ekonomi baru yang dapat meningkatkan pendapatan.

Baca Juga  ESDM Keluarkan Tiga Jurus Strategis, Pasokan LPG Nasional Dipastikan Aman di Tengah Gejolak Global

Selain itu, KDMP juga diproyeksikan mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat desa melalui berbagai peran, antara lain sebagai agen distribusi LPG, penyalur beras Bulog melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), pupuk, dan minyak goreng.

Koperasi tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai penyerap hasil produksi masyarakat desa, seperti gabah dan jagung, sesuai harga acuan penjualan (HAP).

“Harapannya, masyarakat dapat berbelanja di koperasi yang merupakan milik mereka sendiri, sekaligus memperoleh sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun,” kata Ferry.

Ia menambahkan, tambahan pendapatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat keluar dari kelompok desil 1 dan desil 2 kemiskinan ekstrem secara bertahap.

SZ

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL