Rabu, Mei 6, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Kepala BGN Didesak Mundur, Cipayung Plus Beberkan Dugaan Pemborosan Anggaran

SUBANGPOST.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah Koalisi organisasi mahasiswa dan pemuda Cipayung Plus menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pemborosan anggaran dan buruknya tata kelola di lingkungan lembaga tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Cipayung Plus yang terdiri dari PMII, IMM, PMKRI, GMKI, KAMMI, KMHDI, HIMAPERSIS, LMND, dan Hikmahbudi tetap mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan gizi dan pendidikan nasional.

Baca Juga

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, koalisi tersebut menilai terdapat berbagai kejanggalan serta potensi pemborosan yang dinilai tidak sejalan dengan perintah efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

- Advertisement -
Baca Juga  Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Webinar Kartini 2026

Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Riyan, menegaskan, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik diduga dilanggarl karena identitas vendor bahkan disembunyikan dalam sistem pengadaan elektronik.

“Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program,” kata Riyan dikutip dari gemapos.id, Selasa (5/5/2026).

Cipayung Plus mencatat sejumlah dugaan penyimpangan terutama dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Salah satunya terkait pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active 5 senilai Rp508,4 miliar, dengan harga kontrak mencapai Rp17,9 juta per unit, yang dinilai jauh di atas harga pasar global sekitar Rp8 jutaan.

Baca Juga

- Advertisement -

Selain itu, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik dengan nilai Rp42 juta per unit turut menjadi sorotan. Proyek tersebut dinilai tidak memiliki analisis kebutuhan yang jelas dan bahkan telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga cacat prosedur sejak tahap perencanaan.

Baca Juga  Babinsa dan FKDM Hadiri Kajian Islam Sunah, Santuni Warga Pondok Kelapa

Besambung ke halaman berikutnya..

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

Close