Pantura,SUBANGPOST.COM – Gabungan piket fungsi Polsek Patokbeusi gelar razia warung remang – remang di jalur Pantura Desa Tanjungrasa Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang dini hari Rabu 12/03/2025.
Dalam razia kali ini petugas mendapati sebuah warung makan yang dilengkapi dengan room karaoke.
Tak hanya itu, tempat tersebut juga menyediakan para wanita pemandu lagu (PK) dan menjual minuman keras.
Kanit Intelkam Polsek Patokbeusi Iptu Darsono selaku Pawas piket fungsi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas itu yang membuat masyarakat resah di bulan suci ramadhan.

Ini jelas melanggar aturan, baik aturan peredaran miras dan aturan perizinan tempat hiburan,” terang Iptu Darsono
Dalam penggerebekan ini petugas gabungan terlihat mengambil alih pengeras suara dan kemudian meminta seluruh pengunjung warung untuk tidak meninggalkan lokasi saat akan dilakukan pemeriksaan.
Selain itu ada beberapa botol minuman keras juga kita amankan dari warung itu,” ujarnya.
Usai dilakukan pendataan, pemilik warung juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan usahanya.
Jika dikemudian hari didapati masih ada fasilitas tempat karaoke dan menjual miras, maka pemilik warung akan diamankan kembali dan ditindak tegas.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Subang dan Pemerintah Desa guna penindakan lebih lanjut.
Kita sudah menghubungi Satpol PP dan Kepala Desa setempat terkait penindakan lebih lanjut, mengingat keberadaan warung plus karaoke itu meresahkan masyarakat,” jelasnya
Pewarta : Apung
Editor : Boy Salim