Beranda Kamtibmas Personil Polsek Blanakan Berikan Sosialisasi Bullying Guna Hindari Tindak Kekerasan di Sekolah

Personil Polsek Blanakan Berikan Sosialisasi Bullying Guna Hindari Tindak Kekerasan di Sekolah

Blanakan ,SUBANGPOST.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku penyelenggara kamtibmas selalu mengedepankan tugas pokok sebagai pembina masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan sosialisasi maupun mediasi penyelesaian permasalahan agar dapat tercipta stabilitas kamtibmas yang kondusif.

Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 pukul 08.300 Wib. Kanit Binmas Polsek Blanakan Aiptu Hero disamping Kanit Reskrim Polsek Blanakan Bripka Sepri juga perwakilan P5A Ali Imran memberikan sosialisasi stop bullying kepada siswa -siswi dan orang tua / wali murid di SDN Tanjungsari Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Selaku aparat Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas serta bersosialisasi dengan masyarakat guna mewujudkan tingkat pemahaman dan perubahan perilaku yang lebih baik dari masyarakat itu.

Terkait tugas Kepolisian kali ini Kanit Binmas Polsek Blanakan Aiptu Hero dengan didampingi Kepala Sekolah juga Guru lainya melakukan sosialisasi menyangkut Bullying atau tindak kekerasan yang terjadi pada lingkup sekolah atau school bullying kepada siswa-siswi SD Negeri Tanjungsari juga para orang tua wali murid.

Dalam sosialisasinya Aiptu Hero menjelaskan tentang pengertian Bullying kepada siswa-siswi serta orang tua atau wali murid.

“Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.”

“Salah satu contoh bullying dilingkungan sekolah yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah, mengolok-olok, menghina, merendahkan, memukul, mengancam dan lain sebagainya.

Dengan melakukan hal ini dapat menjadikan seorang anak menjadi sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.” Ucap Kanit Binmas Polsek Blanakan Aiptu Hero

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Blanakan Bripka Sepri menambahkan dalam sosialisasinya meminta kepada para siswa agar menghindarkan diri dari perbuatan tersebut karena akibat dari perbuatan yang dilakukan dapat mengakibatkan resiko yang berdampak pada pelanggaran hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu SH.S.I.K.MH. melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.Ip.M.Ap mengatakan, “ Kegiatan Sosialisasi oleh Polri terhadap masyarakat sekolah adalah merupakan tindakan preemtif atau peringatan dini kepada para guru maupun siswa-siswi juga para orang tua wali murid untuk mengantisipasi adanya bahaya yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran hukum dilingkungan sekolah baik antara sesama siswa maupun antara guru dengan siswa.

Kapolsek juga menambahkan, “ untuk mengantisipasi terjadinya praktek bullying di sekolah, ada beberapa faktor penting yang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya bullying diantaranya

Pihak sekolah membuat program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying,.membangun komunikasi efektif antara guru dan murid .

Yang terakhir melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah.

“ Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan sekolah, diperlukan peran nyata dari Polri dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistematis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “ tutup Kapolsek. Pungkasnya ( Uta )

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini