Keluarga Korban Pengeroyokan di Compreng Subang Tuntut Keadilan

Google search engine

SUBANGPOST.COM — Keluarga Ilyas Faturahman (20), korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Kecamatan Compreng, Subang, menyatakan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang menimpa almarhum.

Mereka meminta Kepolisian Resor (Polres) Subang untuk menegakkan hukum secara adil terhadap para pelaku. Hingga saat ini, pihak keluarga menilai pelaku belum menunjukkan itikad baik, termasuk dengan tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Ibunda almarhum, Jumaenah (55), saat ditemui awak media di Lembur Pakuan pada Minggu (6/4/2025), mengaku sangat kecewa atas kejadian yang menimpa putranya.

Berita Lainnya  Aksi Podcast Aktivis: Desak Transparansi Rotasi ASN di Kota Bandung

“Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Bapak Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat), dan alhamdulillah kasus ini mendapat perhatian serta langsung ditindaklanjuti,” ujar Jumaenah.

Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tambahnya saat ditemui di kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.

Berita Lainnya  Demo Tolak Tambang Batu Kapur di Karawang Memanas, Gerbang PT JSI Diterobos dan Dibakar

Pewarta: Nurdianto
Editor: Boy Salim

Bagikan Artikel