SUBANGPOST.COM– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
MAS diduga terlibat aktif dalam menyebarkan propaganda kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) melalui platform digital.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa MAS mengelola grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah" sejak Desember 2024.
Dalam grup tersebut, ia diduga menyebarkan berbagai konten berupa gambar, video, dan tulisan yang berisi ajakan untuk melakukan aksi teror, termasuk seruan pengeboman tempat ibadah.
“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ujar AKBP Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (25/5).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengelola dan menyebarkan propaganda digital.
Densus 88 menegaskan komitmennya dalam memberantas terorisme, khususnya dalam bentuk penyebaran radikalisme secara digital. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan paham radikal atau terorisme.
“Polri terus berkomitmen secara profesional dalam mengungkap kejahatan dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara tuntas,” tambah Mayndra. (Red)