Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pemprov Jabar Tertibkan 210 Jongko di Lahan PTPN Subang

Berita Teratas

Berita Lainnya

SUBANGPOST.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan semi permanen atau jongko yang berdiri di atas lahan milik PTPN di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Indri Tandia, mengatakan sebanyak 210 jongko ditertibkan, membentang dari Jalan Cagak hingga PT SIL.

“Dalam penertiban ini kami prioritaskan jongko yang tidak berpenghuni. Bagi yang masih digunakan untuk berdagang, telah diberikan edukasi dan kompensasi sebelum dilakukan pembongkaran,” ujar Indri kepada awak media.

Berita Lainnya  Tiga Karung Padi Dicuri, Lansia di Desa Rancaasih Hidup Nelangsa Tanpa Uluran Tangan Pemerintah

Indri menambahkan, para penghuni jongko tidak melakukan perlawanan dan telah diimbau agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi yang sama. Ia juga menyebut bahwa rencana penertiban telah lama disusun karena kawasan tersebut sebelumnya direncanakan menjadi sentra oleh-oleh khas Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan jalur wisata di wilayah selatan Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa seluruh jongko liar dan kumuh akan digantikan dengan kios yang tertata rapi, bersih, dan dilengkapi fasilitas seperti toilet umum.

Berita Lainnya  Jalan Provinsi Subang–Pamanukan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Pemerintah

“Penertiban tidak hanya dilakukan di Subang, tetapi akan dilanjutkan ke wilayah Sumedang dan Bandung. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan wisata,” kata Dedi Mulyadi.

Ia menyoroti penurunan kualitas lingkungan di selatan Subang yang dinilai tidak sejalan dengan potensi sektor pariwisata yang tinggi di wilayah tersebut.

Selain itu, kebun teh yang sempat beralih fungsi menjadi kebun singkong akan dikembalikan ke fungsi semula. Gubernur juga memberikan kompensasi langsung kepada pedagang nanas yang terdampak penertiban.

Berita Lainnya  Tiga Desa di Blanakan Ikuti Sosialisasi Lisdes Dukung Program Jabar Caang 2025

“Kami akan bekerja sama dengan PTPN. Sistem kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta akan dievaluasi dan diupayakan untuk dialihkan ke Pemprov. Pembahasan akan dilakukan pada Juni mendatang,” tambahnya.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyambut baik langkah Pemprov Jabar dalam penataan kawasan. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Subang mendukung penuh upaya ini,” ujarnya. (Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

Rekomendasi

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN