Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pemprov Jabar Tertibkan 210 Jongko di Lahan PTPN Subang

Make it modern

Berita Lainnya

SUBANGPOST.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan semi permanen atau jongko yang berdiri di atas lahan milik PTPN di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Indri Tandia, mengatakan sebanyak 210 jongko ditertibkan, membentang dari Jalan Cagak hingga PT SIL.

“Dalam penertiban ini kami prioritaskan jongko yang tidak berpenghuni. Bagi yang masih digunakan untuk berdagang, telah diberikan edukasi dan kompensasi sebelum dilakukan pembongkaran,” ujar Indri kepada awak media.

Berita Lainnya  Pembongkaran Kios Pedagang di Jalancagak Dinilai Mendadak, Pemilik Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Indri menambahkan, para penghuni jongko tidak melakukan perlawanan dan telah diimbau agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi yang sama. Ia juga menyebut bahwa rencana penertiban telah lama disusun karena kawasan tersebut sebelumnya direncanakan menjadi sentra oleh-oleh khas Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan jalur wisata di wilayah selatan Jawa Barat.

Berita Lainnya  Puluhan Suporter Persikas Diamankan Usai Bentangkan Spanduk, Kini Sudah Dipulangkan

Ia menegaskan bahwa seluruh jongko liar dan kumuh akan digantikan dengan kios yang tertata rapi, bersih, dan dilengkapi fasilitas seperti toilet umum.

“Penertiban tidak hanya dilakukan di Subang, tetapi akan dilanjutkan ke wilayah Sumedang dan Bandung. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan wisata,” kata Dedi Mulyadi.

Ia menyoroti penurunan kualitas lingkungan di selatan Subang yang dinilai tidak sejalan dengan potensi sektor pariwisata yang tinggi di wilayah tersebut.

Selain itu, kebun teh yang sempat beralih fungsi menjadi kebun singkong akan dikembalikan ke fungsi semula. Gubernur juga memberikan kompensasi langsung kepada pedagang nanas yang terdampak penertiban.

Berita Lainnya  Tiang Listrik PLN Tertanam di Rumah Warga, Bahaya Sengatan Listrik Mengancam

“Kami akan bekerja sama dengan PTPN. Sistem kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta akan dievaluasi dan diupayakan untuk dialihkan ke Pemprov. Pembahasan akan dilakukan pada Juni mendatang,” tambahnya.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyambut baik langkah Pemprov Jabar dalam penataan kawasan. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Subang mendukung penuh upaya ini,” ujarnya. (Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

More articles

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

Truk Fuso Hantam Warung dan Mobil Pickup, 9 Orang Luka-luka

SUBANGPOST.COM – Suasana di pertigaan Srengseng, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, mendadak berubah mencekam pada Kamis (8/5/2025) siang. Sebuah truk Fuso bermuatan berat dengan...

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

Rapat Minggon Desa Sukamaju Bahas Program Koperasi Merah Putih dan Isu Darurat Sampah

SUBANGPOST.COM - Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, menggelar rapat minggon desa pada Rabu (7/5/2025) di Aula kantor desanya. Rapat rutin tersebut dipimpin langsung...

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN