SUBANGPOST.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menertibkan ratusan bangunan semi permanen atau jongko yang berdiri di atas lahan milik PTPN di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025). Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Indri Tandia, mengatakan sebanyak 210 jongko ditertibkan, membentang dari Jalan Cagak hingga PT SIL.
“Dalam penertiban ini kami prioritaskan jongko yang tidak berpenghuni. Bagi yang masih digunakan untuk berdagang, telah diberikan edukasi dan kompensasi sebelum dilakukan pembongkaran,” ujar Indri kepada awak media.
Indri menambahkan, para penghuni jongko tidak melakukan perlawanan dan telah diimbau agar tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi yang sama. Ia juga menyebut bahwa rencana penertiban telah lama disusun karena kawasan tersebut sebelumnya direncanakan menjadi sentra oleh-oleh khas Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan jalur wisata di wilayah selatan Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa seluruh jongko liar dan kumuh akan digantikan dengan kios yang tertata rapi, bersih, dan dilengkapi fasilitas seperti toilet umum.
“Penertiban tidak hanya dilakukan di Subang, tetapi akan dilanjutkan ke wilayah Sumedang dan Bandung. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di kawasan wisata,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menyoroti penurunan kualitas lingkungan di selatan Subang yang dinilai tidak sejalan dengan potensi sektor pariwisata yang tinggi di wilayah tersebut.
Selain itu, kebun teh yang sempat beralih fungsi menjadi kebun singkong akan dikembalikan ke fungsi semula. Gubernur juga memberikan kompensasi langsung kepada pedagang nanas yang terdampak penertiban.
“Kami akan bekerja sama dengan PTPN. Sistem kerja sama operasi (KSO) dengan pihak swasta akan dievaluasi dan diupayakan untuk dialihkan ke Pemprov. Pembahasan akan dilakukan pada Juni mendatang,” tambahnya.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyambut baik langkah Pemprov Jabar dalam penataan kawasan. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Subang mendukung penuh upaya ini,” ujarnya. (Red)