SUBANGPOST.COM – Setelah buron selama 10 hari, pelaku pembunuhan sadis di Bendungan Salamdarma berhasil ditangkap tim gabungan Polres Subang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumah teman korban di kawasan Peninggaran Timur, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Tim mengalami kendala karena lokasi persembunyian berada di lingkungan padat penduduk dan banyak kos-kosan. Namun dengan koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan,” ujar IPDA Yahya Nudin, SH., M.H., KBO Reskrim Polres Subang, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, warga Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, dikejutkan oleh penemuan jasad pria tak bernyawa di area Bendungan Salamdarma pada Rabu sore, 14 Mei 2025. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka sayatan di bagian leher.
“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, kami menemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada dugaan kuat bahwa korban dibunuh secara keji,” ujar IPDA Yahya.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan rekaman CCTV. Dari hasil tersebut, identitas pelaku diketahui dan langsung dilakukan pengejaran.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.
“Motif pembunuhan diduga karena dendam pribadi. Pelaku merasa sering dihina oleh korban yang menyebutnya orang tidak punya dan menyinggung kebiasaannya bermain judi sabung ayam,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP yang berlaku. (SZ)