spot_imgspot_img
Minggu, Mei 17, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Pria ODGJ di Jalancagak Dikurung Lebih Setahun, Keluarga Soroti Minimnya Penanganan Pemerintah

SUBANGPOST.COM – Seorang pria berinisial RD (37), warga Kampung Legot RT 16 RW 05, Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dilaporkan hidup dalam kurungan sempit di belakang rumah keluarganya selama lebih dari satu tahun akibat gangguan kejiwaan yang dideritanya.

Kondisi itu memunculkan sorotan tajam terhadap layanan kesehatan jiwa dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah.

Baca Juga

RD yang disebut mengidap skizofrenia, kini menjalani hari-harinya di ruang berukuran sekitar 2×1 meter. Keluarga mengaku terpaksa melakukan pembatasan gerak karena keterbatasan akses pengobatan dan minimnya pendampingan dari pihak terkait.

- Advertisement -

Ibunda RD, Epon (63), mengaku kecewa terhadap respons layanan kesehatan yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, perhatian pemerintah hanya terasa saat momentum tertentu, sementara penanganan terhadap kondisi anaknya berjalan lambat.

“Pas nyoblos, petugas KPPS datang ke sini bawa kotak suara. Pas anak saya kambuh teriak-teriak, puskesmas bilang obat habis,” ujar Epon.

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RT 16, Endang Dodi. Ia mengaku telah beberapa kali mengajukan laporan dan permohonan bantuan ke pemerintah desa maupun kecamatan, namun hingga kini belum ada solusi konkret.

Baca Juga

- Advertisement -

“Jawabannya selalu ‘proses pendataan’. Proses sampai orang mati? Ini orang, bukan angka di komputer” katanya.

Situasi tersebut menjadi ironi di tengah adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kesehatan Jiwa Provinsi Jawa Barat tahun 2026 yang disebut mencapai Rp1,8 miliar.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut disebut belum sepenuhnya terealisasi ke daerah hingga Mei 2026 karena persoalan administrasi pelaporan dari sejumlah fasilitas kesehatan.

Di sisi lain, persoalan administrasi kependudukan juga disebut masih menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan jiwa. Sejumlah keluarga ODGJ mengaku kesulitan mengakses layanan karena persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kepesertaan BPJS.

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa secara tegas melarang praktik pemasungan terhadap ODGJ serta mewajibkan negara memberikan pelayanan kesehatan yang layak.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Jiwa Indonesia mencatat kasus pemasungan di Jawa Barat meningkat sejak 2024.

Di Kabupaten Subang sendiri, sedikitnya terdapat tiga kasus terbuka yang mencuat sepanjang tahun ini, dengan pola persoalan yang hampir serupa, yakni keterbatasan obat, minimnya kunjungan petugas, hingga beban penanganan yang sepenuhnya dipikul keluarga.

Warga sekitar mengaku berada dalam posisi sulit. Mereka khawatir kondisi pasien yang tidak stabil dapat membahayakan lingkungan apabila tidak diawasi.

“Jangan salahkan kami mengikat. Kalau dia pegang golok, Bapak mau tanggung jawab?” ujar Asep, tetangga keluarga Rudi.

Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, tercatat sebanyak 1.247 ODGJ berat di Kabupaten Subang pada 2025. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 312 orang yang dijangkau program layanan jiwa keliling.

Dalam dua bulan terakhir, keluarga Rudi mengaku hanya menerima satu kali kunjungan dari Dinas Sosial tanpa tindak lanjut lanjutan.

Kondisi Rudi kini menjadi gambaran nyata tentang beratnya perjuangan keluarga ODGJ di daerah dalam menghadapi keterbatasan layanan kesehatan jiwa.

Di tengah kampanye penghapusan stigma terhadap ODGJ, keluarga berharap pemerintah tidak hanya hadir dalam pendataan, tetapi juga melalui tindakan nyata dan pendampingan berkelanjutan.

“Sabar ya, Nak. Mungkin besok ada yang datang,” ucap Epon kepada anaknya. Kalimat itu, menurut keluarga, telah berulang diucapkan selama lebih dari satu tahun.

Dadan

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Like 💬 Komentar 🔗 Bagikan
spot_img
Memuat kurs...

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
Close