SUBANGPOST.COM – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menerbitkan maklumat yang melarang anggota DPR dan DPRD dari PAN bersikap arogan maupun memamerkan kekayaan (flexing).
Maklumat tersebut diumumkan melalui akun resmi PAN pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam maklumatnya, Zulhas meminta seluruh kader PAN di parlemen menjaga sikap, penampilan, dan ucapan agar sesuai norma kepatutan.
“Peka terhadap situasi, penuh empati, jangan flexing, jangan arogan,” tulis maklumat tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya rendah hati, mendengarkan aspirasi rakyat, dan merespons kritik dengan bijak.
Zulhas menekankan, anggota dewan dari PAN harus siap dievaluasi terkait status, posisi, tunjangan, maupun fasilitas yang diberikan partai. Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno membenarkan penerbitan maklumat tersebut.
“Betul,” ujarnya singkat.
Maklumat ini muncul setelah anggota DPR RI dari PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menuai kritik publik usai membuat video parodi bergaya DJ dengan latar musik “sound horeg” di media sosial. Video tersebut dianggap sebagai respons atas kontroversi joget yang ia lakukan dalam Sidang Tahunan MPR 2025.
Dalam video itu, beberapa orang berseragam PAN terlihat ikut berjoget sehingga memancing reaksi keras masyarakat. Menanggapi kritik tersebut, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf.
Eko Patrio, menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah sikapnya dinilai melukai masyarakat dan memicu gelombang kritik, termasuk aksi unjuk rasa.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @ekopatriosuper, pada Sabtu (30/8/2025) malam. Dalam video yang diunggah, Eko terlihat didampingi politikus PAN lainnya, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam video tersebut. (*)