Mon - Sat 8.00 - 17.00

Peternakan Ayam di Desa Sarireja Diduga Cemari Lingkungan, DLH Subang Bungkam?

Berita Teratas

Berita Lainnya

- Advertisement -

SUBANGPOST.COM – Warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, memprotes keberadaan kandang peternakan ayam petelur yang diduga mencemari sumber air bersih dan udara di sekitar permukiman.

Warga menuntut pertanggunghawaban pemilik peternakan ayam petelur tersebut karena dinilai mencemari lingkungan tempat tinggalnya. Mereka mendatangi tempat peternakan ayam petelur yang sudah berdiri sejak 2016 itu pada Kamis, (1/5/2025).

Warga yang selama ini bergantung pada sumur dan mata air, kini harus hidup berdampingan dengan bau menyengat dan air keruh yang tak layak konsumsi.

“Dulu air sumur jernih, bisa diminum dan dipakai mandi. Sekarang keruh dan bau kotoran ayam. Sudah nggak bisa dipakai lagi,” keluh seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi peternakan.

Berita Lainnya  Diduga Asal-Asalan, Pembangunan TPT di Desa Muara Blanakan Disorot

Tim investigasi SubangPost menemukan peternakan tersebut tak mencantumkan identitas hukum yang jelas. Tak ada nama badan usaha, hanya sebuah papan bertuliskan “Peternakan Ayam Petelur” di depan gerbang utama.

Lebih mengkhawatirkan, mata air utama yang menjadi sumber kebutuhan air puluhan keluarga pun diduga ikut tercemar. Air yang mengalir ke rumah-rumah warga kerap berbau tak sedap.

Warga Minta Jawaban, Pemilik Peternakan Lempar ke DLH

Puluhan warga Desa Sarireja mendatangi peternakan dan berdialog langsung dengan pemilik kandang. Pihak peternakan mengklaim sudah lolos verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang. Namun warga meragukan keabsahan klaim tersebut.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Ternak Mencuat di Desa Cisalak Subang

“Yang kami rasakan berbeda. Bau tetap ada, air tetap bau. Kalau katanya aman, kenapa lingkungan kami rusak?” tegas Herul.

Dalam pertemuan itu terungkap, peternakan saat ini menampung sekitar 130.000 ekor ayam, dan berencana menampung hingga 450.000 ekor. Izin usaha mencakup lahan seluas 15 hektar.

“Baru 130 ribu saja kami sudah sesak napas, apalagi kalau jadi 450 ribu. Kami menolak,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

DLH Subang Dinilai Bungkam

Warga mengaku sudah berulang kali melapor ke DLH Kabupaten Subang, namun belum ada tindakan nyata. Mereka mendesak transparansi dari instansi pemerintah, audit lingkungan menyeluruh, dan evaluasi ulang atas izin operasional peternakan.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Ternak Mencuat di Desa Cisalak Subang

“Kami minta Bupati dan DLH Subang jangan diam. Ini soal lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Herul.

Jika tuntutan tak diindahkan, warga membuka opsi tempuh jalur hukum hingga melaporkan kasus ini ke pemerintah pusat.

Reporter: Jamaludin

Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan liputan langsung di lapangan, termasuk wawancara dengan warga dan pemilik peternakan. Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

Rekomendasi

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN