SUBANGPOST.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Alih-alih menjadi teladan, seorang guru di SDN Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, berinisial A, diduga menjadikan pedagang sekolah sebagai “sapi perah” dengan memungut setoran harian Rp10.000 hingga Rp15.000 selama hampir tiga tahun terakhir.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pungutan tersebut berdalih sebagai pengembalian modal pembangunan warung yang berdiri di area sekolah.
Para pedagang diwajibkan menyetor uang setiap hari, antara Rp10.000 hingga Rp15.000, tanpa kepastian kapan pungutan itu berakhir.
“Pedagang diminta membayar Rp15 ribu per hari. Kalau satu lokal penuh Rp10 ribu, tapi kalau setengah lokal tetap Rp15 ribu. Katanya untuk modal, tapi sampai sekarang tidak berhenti juga,” ungkap salah seorang pedagang saat ditemui wartawan, Senin (1/9/2025).
Kepala SDN Ciberes tidak menampik adanya pungutan tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan warung awalnya dimaksudkan untuk menertibkan pedagang agar lingkungan sekolah lebih rapi. Karena pedagang tidak mampu membangun sendiri, proyek itu akhirnya dikerjakan oleh guru A.
“Memang benar ada iuran dari pedagang. Awalnya karena guru itu yang membangun warung. Tapi kalau sudah hampir tiga tahun masih ada pungutan, ya memang jadi sorotan,” ujar Kepala Sekolah.
Meski demikian, para pedagang mulai mempertanyakan alasan yang dianggap tidak masuk akal.
“Masa sudah hampir tiga tahun uang modal belum balik, kan aneh. Kami berharap pungutan dihentikan atau setidaknya diturunkan,” keluh pedagang lainnya.
Kasus dugaan pungli ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan kewenangan di dunia pendidikan. Hasil penelusuran menunjukkan, praktik serupa juga terjadi di sejumlah sekolah lain di Subang, di mana aset sekolah berupa tanah dan bangunan disewakan untuk kantin, tetapi keuntungan hanya dinikmati segelintir oknum guru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait dugaan pungli di SDN Ciberes. Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik: sejauh mana pemerintah daerah dan aparat berwenang berani menindak tegas oknum yang diduga memperkaya diri di atas penderitaan pedagang kecil di lingkungan sekolah? (BS)