SUBANGPOST.COM — Sejumlah pemilik warung yang biasa berjualan di depan Kampus Politeknik Agroindustri, Jl. Margamulya No. 27 Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, menolak rencana pihak kampus yang meminta mereka mengosongkan lokasi usaha.
Pihak kampus beralasan, penertiban ini dilakukan untuk mendukung penataan lingkungan demi menciptakan suasana akademik yang lebih tertib, nyaman, dan estetis.
Direktur Politeknik Agroindustri, Dr. Erna Kusumawati, M.Pd., mengatakan bahwa penataan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung fungsi utama kampus sebagai pusat pendidikan.
“Pengosongan ini bertujuan untuk mendukung penataan ruang wilayah kampus agar lebih tertib dan nyaman,” ujar Erna saat ditemui Subangpost.com, Selasa (6/5/2025).
Dia menjelaskan, surat pemberitahuan kepada para pedagang telah dikirimkan jauh hari sebelumnya, dengan tenggat waktu hingga 5 Mei 2025 untuk mengosongkan area tersebut.
“Namun hingga tenggat waktu berakhir, para pedagang tetap bertahan dan tetap berjualan seperti biasa, meskipun telah mendapat peringatan serta himbauan untuk segera mengosongkan lokasi,” tambah Erna.
Pihak kampus menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Ciasem terkait rencana pengosongan lahan tersebut menyusul rencana kampus untuk melakukan penataan kampus menjadi ruang terbuka.
“Kami ingin halaman depan kampus menjadi ruang terbuka hijau yang bersih dan tertib, bebas dari aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kampus,” pungkasnya. (Red)