SUBANGPOST.COM – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan kembali mencuat. Korban bernama Siti Khusnul Khoeriyah alias Lia (20), warga Kampung Bugel, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, resmi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).
Dalam laporannya, Lia menuding seorang pemilik lembaga penyalur tenaga kerja luar negeri bernama Ayu Wang Wei sebagai pihak yang menjebaknya dalam praktik pernikahan pesanan dengan warga negara asing asal Tiongkok. Akibat bujuk rayu Ayu, Lia sempat dibawa ke Tiongkok pada 20 Agustus 2024. Ia akhirnya berhasil kembali ke Indonesia pada 25 Februari 2025.
Didampingi kuasa hukumnya, Lia menyerahkan sejumlah dokumen berupa kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, dan salinan paspor sebagai barang bukti. Berkas tersebut diterima langsung oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jabar.
“Dokumen-dokumen ini menjadi bukti otentik adanya praktik pernikahan pesanan dengan WNA. Kami berharap penyidik menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujar kuasa hukum Lia.
Pihak kepolisian menyatakan akan menelaah keterangan korban beserta barang bukti yang diserahkan guna penyelidikan lebih lanjut. Kasus pernikahan pesanan dengan WNA, terutama yang bermuatan eksploitasi, sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
Lia sendiri mengaku dijanjikan jaminan ekonomi keluarga, namun tidak pernah terealisasi. Uang yang diterimanya hanya sebesar Rp15 juta pada awal perjodohan, yang disebut sebagai biaya rias.
“Uang itu katanya untuk merias diri. Setelah itu tidak ada kiriman rutin seperti yang dijanjikan,” ungkap Lia.
Ia juga membantah isu bahwa keluarganya menerima ratusan juta rupiah dari pernikahan tersebut.
Menurutnya, aliran uang justru masuk ke agen tenaga kerja yang memperantarai perjodohan. Lia pun mengaku kecewa karena awalnya ditawari bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW), namun berujung dijebak dalam praktik pernikahan pesanan.
Kini, ia berharap laporannya dapat ditangani serius oleh Polda Jabar hingga tuntas. (Boy Salim)