Mon - Sat 8.00 - 17.00

Keluarga Miskin Luput dari Bantuan PIP, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjungsiang Sulit Dikonfirmasi

Berita Teratas

Berita Lainnya

- Advertisement -

SUBANGPOST.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) yang digadang-gadang pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu, ternyata tidak sepenuhnya dirasakan oleh semua penerima yang berhak. Salah satu siswi kelas VIII SMPN 1 Tanjungsiang mengaku tak pernah menerima bantuan tersebut sejak duduk di bangku kelas VII hingga saat ini.

Informasi itu disampaikan langsung oleh orang tua murid, Neni (38), warga Kampung Cikawung RT 22 RW 06, Desa Cikawung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Ia mengaku kecewa karena anaknya tidak pernah masuk daftar penerima, padahal kondisi ekonomi keluarganya tergolong tidak mampu.

Berita Lainnya  Demo DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

“Anak saya sekarang sudah kelas 8, tapi dari kelas 7 sampai sekarang belum pernah menerima bantuan PIP. Padahal kebutuhan sekolah banyak, sementara kondisi saya pas-pasan,” keluh Neni kepada Subangpost, Selasa (26/8/2025).

Neni sehari-hari hanya mengandalkan penghasilan suaminya, Dadang, yang bekerja sebagai kuli serabutan. Menurutnya, bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meringankan beban biaya pendidikan anaknya.

Berita Lainnya  Bupati Subang Lantik Pengurus PGRI Periode 2025–2030, Janjikan Seragam Gratis untuk Siswa SD

PIP sendiri merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mencegah anak putus sekolah. Namun, dalam praktiknya, distribusi penerima kerap menimbulkan pertanyaan karena adanya dugaan ketidaktepatan sasaran.

Untuk mengonfirmasi persoalan ini, tim Subangpost mencoba menemui Kepala SMPN 1 Tanjungsiang, Topik. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak sekolah sulit ditemui, bahkan Kepala Sekolah tidak ada di tempat saat dimintai klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 1 Tanjungsiang maupun pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan seorang siswi dari keluarga tidak mampu tidak mendapatkan haknya sebagai penerima PIP.

Kasus ini menambah daftar persoalan transparansi di dunia pendidikan, khususnya terkait penyaluran bantuan pemerintah yang seharusnya tepat sasaran.

Reporter: Odang Hermawan

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

Rekomendasi

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN